Pastikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kepala KUA Sidoarjo Terbitkan Akta Ikrar Wakaf Yayasan Al Islam Bukit Kismadani Bluru Kidul – kua sidoarjo
  • Selamat Datang di KUA Kecamatan Sidoarjo — Melayani dengan Ikhlas dan Profesional | Bersama mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sabtu, 13 Juni 2026

Pastikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kepala KUA Sidoarjo Terbitkan Akta Ikrar Wakaf Yayasan Al Islam Bukit Kismadani Bluru Kidul

Pastikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kepala KUA Sidoarjo Terbitkan Akta Ikrar Wakaf Yayasan Al Islam Bukit Kismadani Bluru Kidul
Bagikan

SIDOARJO – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidoarjo terus berkomitmen dalam memberikan pengamanan aset keagamaan melalui tertib administrasi wakaf. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Bapak Akhmad Hariyadi, S.Ag., M.H., untuk memimpin prosesi penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi Yayasan Al Islam Bukit Kismadani, Bluru Kidul, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya, Bapak Akhmad Hariyadi menyampaikan apresiasinya atas komitmen Yayasan Al Islam dalam menertibkan administrasi wakaf. Beliau menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf sangat penting untuk menjaga amanah para muwakif di masa depan.

“Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga amanah Allah SWT agar aset ini tetap memberikan manfaat yang abadi bagi masyarakat luas,” ujar Akhmad Hariyadi.

Secara spesifik, peruntukan wakaf ini akan difokuskan pada dua pilar utama:

Pendidikan: Pengembangan sarana belajar mengajar yang representatif bagi generasi muda di lingkungan Bukit Kismadani dan sekitarnya.

Kemaslahatan Umat: Penyediaan fasilitas sosial dan keagamaan yang dapat diakses oleh masyarakat umum demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Bapak Moch. Sholeh, SE, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran proses ini. Menurutnya, dengan terbitnya Akta Ikrar Wakaf ini, yayasan memiliki payung hukum yang kuat untuk terus berinovasi dan mengembangkan program-program keumatan di Bluru Kidul.

“Kami berharap aset yang diwakafkan ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir dan menjadi motor penggerak bagi kemajuan pendidikan Islam di Sidoarjo,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai simbol dimulainya babak baru perjuangan Yayasan Al Islam Bukit Kismadani dalam menebar manfaat.

SebelumnyaBatas Usia Pernikahan Menurut Peraturan Perundang-undangan di IndonesiaSelanjutnyaWujudkan Ekoteologi, Pasangan Pengantin di KUA Sidoarjo Tanam ‘Pohon Cinta’ Usai Akad Nikah
Kua Sidoarjo
Jl. Monginsidi No.3, Sidoklumpuk, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61218.
WA